Jumat, 01 Juli 2016

Gugatan ditolak, Persebaya menang di Pengadilan

Ribuan bonek di depan PN Surabaya
Dailynews, Surabaya - Ribuan supporter Persebaya secara serempak melakukan sujud syukur di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Pada saat yang bersamaan Takbir dan orasi kemenangan menggema. Tidak sedikit pula yang menitikan air mata bahagia.




Situasi haru tersebut disebabkan oleh keputusan majelis hakim yang diketuai Ari Jiwantara yang menolak gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) dalam sidang di PN Surabaya.


”Pihak penggugat tidak bisa membuktikan gugatannya. Kami memutuskan menolak gugatan pihak penggugat,” ucap Ari saat membacakan putusannya.

Bonek mania sedang sujud syukur
PT MMIB selama ini menggugat merek, logo, serta nama Persebaya Surabaya yang dimiliki PT Persebaya Indonesia. Somasi itu diajukan sebab PT MMIB merasa merekalah yang memiliki Persebaya.

Bonek berpendapat bahwa Persebaya yang mereka banggakan ini adalah Persebaya yang bermarkas di Karang Gayam, Surabaya. Persebaya yang berada dibawah komando PT Persebaya Indonesia. 

Pendapat itu juga diperkuat oleh surat keputusan Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Mereka telah menegaskan dan memutuskan kalau sertifikat merek dan logo Persebaya berada di tangan PT Persebaya Indonesia.


Ribuan Bonek Turun Kejalan mengawal sidang
Dengan informasi serta keyakinan itupula Kamis (30/6/2016) ribuan Bonek turun ke jalan buat mengawal Persebaya. Mereka pun memadatti ruas Jalan Arjuno, kawasan PN Surabaya berada.




Dan akhirnya pendapat mereka benar. Hakim menolak somasi PT MMIB serta itu berarti Persebaya sebagai pemenangnya. ”Kebenaran akan menghampiri pemiliknya,” tegas Bimantoro, galat satu bonek senior.**(RullyS)


Related Posts

Gugatan ditolak, Persebaya menang di Pengadilan
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.